Selasa, 23 Oktober 2012

makalah akhlak tasawuf



BAB I

PENDAHULUAN

1. Latar Belakang

Baik dan buruk merupakan dua istilah yang banyak digunakan untuk menentukan suatu perbuatan yang dilakukan seseorang. Kita  misalnya mengatakan orang itu baik dan orang itu buruk. Masalahnya apakah yang disebut baik dan buruk itu? Dan apa ukuran atau indicator yang dapat digunakan untuk menilai pebuatan itu baik atau buruk? Dan apakah baik dan buruk itu merupakan sesuatu yang mutlak atau relative? Dan bagaimana pandangan islam terhadap baik dan buruk berikut hal-hal yang tekait dengan keduanya itu?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut perlu dicarikan jawabannya sehingga pada saat kita menilai sesuatu itu baik atau buruk memiliki patokan atau indicator yang pasti. Untuk itu pada makalah ini akan dibahas pengertian baik dan buruk, ukuran untuk menilai baik dan buruk, sifat baik dan buruk, serta pandangan islam mengenai baik dan buruk. Pembahasan masalah ini kita masukkan disini karena berkaitan dengan pembahasan tentang akhlak, sehingga dikatakan bahwa ilmu akhlak ini membahas tentang tingkah laku dan perbuatan manusia dan menetapkannya baik atau buruk.

2. Tujuan

            Penulis membuat makalah yang bertujuan untuk menentukan kadar baik buruk seseorang dalam kategori islam yang berpedoman kepada al-qur’an dan Hadist.


3. Permasalahan

            Pada makalah ini penulis mengemukan beberapa permasalahan, yaitu:

    Apakah pengertian baik dan buruk
    Bagaimana penentuan baik dan buruk
    Bagaimana sikap baik dan buruk
    Bagaimana baik dan buruk dalam ajaran islam


BAB II

ISI DAN PEMBAHASAN


A.    Pengertian baik dan buruk

Dari segi bahasa baik adalah terjemahan dari kata khair dalam bahasa arab, atau good dalam bahasa inggris. Louis Ma’luf dalam kitabnya, Munjid, mengatakan bahwa yang disebut baik adalah sesuatu yang telah mencapai kesempurnaan1. Sementara itu dalam Websters New Twentieth century dictionary, dikatakan bahwa baik adalah suatu yang menimbulkan rasa keharuan dalam kepuasan, kesenangan, persesuaian dan seterusnya2. Selanjutnya yang baik itu juga adalah suatu yang mempunyai nilai kebenaran atau nilai yang diharapkan yang memberikan kepuasan3. Yang baik itu juga dapat diartikan sesuatu yang sesuai dengan keinginan4. Dan disebut baik itu juga dapat pula berarti sesuatu yang mendatangkankan rahmat, memberikan perasaan senang atau bahagia5. Dan selain itu ada pula pendapat yang mengatakan bahwa secara umum bahwa yang disebut baik atau kebaikan adalah sesuatu yang diiginkan, yang diusahakan dan menjadi tujuan manusia. Tingkah laku manusia adalah baik, jika tingkah laku tersebut menuju kesempurnaan manusia. Kebaikan disebut nilai (value), apabila kebaikan itu bagi seseorang menjadi kebaikan yang kongkret6. Dengan demikian dapat kita simpulkan bahwa yang disebut baik adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan yang luhur, bermartabat, menyenangkan dan disukai manusia. Definisi kebaikan tersebut terkesan antroposentris, yakni memusat dan bertolak dari sesuatu yang menguntungkan dan membahagiakan manusia.

Mengetahui sesuatu yang baik sebagaimana yang disebutkan diatas akan mempermudah dalam mengetahui yang buruk. Dalam bahasa arab, istilah buruk dikenal dengan syarr, dan diartikan sebagai sesuatu yang tidak baik, tidak seperti yang seharusnya, tak sempurna dalam kwalitas, dibawah standar, kurang dalam nilai, tak mencukupi, keji, jahat, tidak bermoral, tidak menyenangkan, tidak dapat disetujui, tidak dapat diterima, yang tercela dan perbuatan yang bertentangan dengan norma-norma masyarakat yang berlaku. Dengan demikian yang dikatakan buruk adalah suatu yang dinilai sebaliknya dari yang baik dan tidak disukai kehadirannya.


B.     Penentuan baik dan buruk

1. Baik buruk menurut aliran adat istiadat (sosialisme)

Menurut aliran ini baik buruk ditentukan berdasarkan adapt istiadat yang berlaku dan dipegang teguh oleh masyarakat. Orang yang mengikuti adapt dipandang baik dan yang menentang dianggap buruk, dan perlu dihukum secara adat.

Ahmad Amin mengatakan bahwa setiap bangsa menpunyai adat dan menganggap baik jika, mengdidik anak-anaknya secara adat istiadat, menanamkan perasaan mereka bahwa adat akan membawa kepada kesucian sehingga apabila seseorang menyalahi adat sangat dicela dan dianggap keluar dari golongan bangsanya[8]. 

Didalam masyarakat kita jumpai adat istiadat ang berkenaan dengan cara berpakaian, makan, minum, cakap-cakap, dan sebagainya. Orang yang mengikuti cara yang demikian itulah yang dianggap baik. Kelompok yang menilai baik dan buruk berdasarkan adat istiadat ini dalam tinjauan filsafat dikenal dengan istilah aliran sosialisme.



2. Baik buruk menurut aliran Hedonisme

  Aliran Hedonisme adalah aliran filsafat yang terhitung tua karena berakar pada filsafat yunani, khususnya pemikiran filsafat Epicurus ( 341-270 SM), yang selanjutnya dikembangkan oleh cyrenics dan belakangan ditumbuh kembangkan oleh Freud[9].

Paham ini menyatakan perbuatan baik adalah perbuatan yang banyak mendatangkan kenikmatan, kelezatan dan kepuasan nafsu biologis. Epicurus sebagai peletak dasar paham ini mengatakan bahwa kebahagian atau kelezatan itu adalah tujuan manusia. Tidak ada kebaikan dalam hidup selain kelezatan dan tidak ada keburukan kecuali penderitaan.

Hedonisme model pertama yang individualistik lebih banyak mewarnai masyarakat barat yang bercorak liberal dan kapitalis, sementara hedonisme model kedua yang sosialistik banyak mewarnai masyarakat eropa yang komunis.


3.     Baik dan buruk menurut paham intuisisme (humanisme)

Intuisi adalah kekuatan batin yang dapat menentukan sesuatu sebagai baik atau buruk. Dengan sekilas tampa melihat buah atau akibatnya9. Kekuatan batin atau yang disebut juga sebagai kata hati adalah merupakan potensi rohaniah yang secara fitrah telah ada pada diri setiap orang. Paham ini berpendapat bahwa pada setiap manusia mempunyai kekuatan instinct batin yang dapat membedakan baik dan buruk dengan sekilas pandang10. Kekuatan batin ini terkadang berbeda refleksinya, karena pengaruh masa dan lingkungan, akan tetapi pada dasarnya ia tetap sama dan berakar pada tubuh maanusia. Apabila ia melihat suatu perbuatan, ia mendapat semacam ilham yang dapat memberitahu nilai perbuatan itu, lalu menetapkan hukum baik dan buruknya. Oleh karna itu kebanyakan manusia sepakat mengenai keutamaan seperti benar, dermawan, berani dan mereka juga sepakat menilai buruk terhadap suatu perbuatan yang salah, kikir dan pengecut.

Poedjawijatna mengatakan bahwa menurut aliran ini yang baik adalah yang sesuai dengan kodrat manusia, yaitu kemanusiaannya cenderung kepada kebaikan. Penentuan terhadap baik buruknya tindakan yang kongkret adalah perbuatan yang sesuai dengan kata hati orang yang bertindak. Dengan demikian ukuran baik buruk suatu perbuatan menurut paham ini adalah tindakan yang sesuai dengan derajat manusia, dan tidak menentang atau mengurangi keputusan hati[10]. Secara batin setiap orang pasti tidak akan dapat membohongi kata hatinya.jika suatu ketika seseorang yang mengatakan sesuatu yang bukan sebenarnya, hal yang demikian hanya dapat dilakukan atau ditrima oleh ucapannya, tetapi kata hatinya tetap tidak mengakui kebohongan itu.


4. Baik dan buruk menurut paham Utilitarianisme

Secara harfiah berarti berguna. Menurut paham ini bahwa yang baik adalah yang berguna.Jika ini berlaku bagi perorangan,disebut individual,dan jika berlaku bagi masyarakat dan Negara disebut social.

Pada masa sekarang ini,kemajuan dibidang teknik cukup meningkat,dan kegunaanlah yang menentukan segala-galanya.Namun demikian paham ini cenderung ektrim dan melihatkegunaan hanya dari sudut pandang materialistik.Kegunn bisa diterima jika hal-hal yang digunakan tidak menimbulkan kerugian bagi orang lain.Nabi misalnya menilai orang yang baik adalah memberi manfaat bagi yang lainnya.( HR.Bukhari).


5. Baik buruk menurut paham Religiosisme.


   Menurut paham ini yang dianggap baik adalah perbuatan yang sesuai dengan kehendak tuhan,sedangkan perbuatan buruk adalah sebaliknaya.Dalam paham ini keyakianan teologis,yakni keimanan kepada tuhan memegang peranan penting,karna tidak mungkin orang mau babuat sesui dengan kehendak tuhan jika bersangkutan tidak beriman kepadaNya.

   Diketahui didunia ini terdapat bermacam-macam agama ,dan masing-masimg menentuken bik dan buruk menurut ukurannya masing-masing.Agama Hindu,Budha,Yahudi,Kristen dan Islam misalnya ,masing-masing memiliki tolak ukur tentang baik dan buruk yang dengan yang lainnya berbeda-beda.

C. Sifat Dari Baik Dan Buruk

       Sifat dan corak baik buruk yang didasarkan pada pandangan filsafat adalah sesuai dengan sifat dari filsafat itu sendiri,yakni berubah dan tidan universal.Nilai baik dan buruk bersifat relative.

Sifat baik dan buruk berguna sesui zamannya ,dan ini dapat dimanfaatkan untuk menjabarkan ketentuan baik dan burukyang terdapat dalam ajaranAhlak yang besumber dari ajaran islam.


D. Baik Buruk Menurut Ajaran Islam.

       Ajaran islam adalah ajaran yang bersumberkan wahyu Allah S.W.T.,menurut ajran agama islam penentuan baiak dan buruk harus didasarkan pada Al-quran dan Hadist.Didalam Al-quran maupun hadist banyak dijumpai istilah yang mengcu pada yang baik dan yang buruk. Diantara istilah yang mengacu pada hal yang baik misalnya al-hasanah,thayyibah,khair,mahmudah ,karimah dan al-birr.

1. Al-hasanah

  Al-Raghib Asfahani mengemukakan bahwa sesuatu yang digunakan untuk menunjukkan sesuatu yang disukai atau yang dipandang baik adalah hasanah.Hasanah  dibagi menjadi tiga ,pertama hasnah dari segi akal,kedua hasnah dari segi nafsu/keinginan dan hasanah dari panca indra[11].Lawan dari hasanah adalah Al-sayyiah. Yang termasuk hasanah mislnya keuntungan,kelapangan rezeki dan kemenangan.


2. Al-thayyibah

Kata Al-thayyibah khusus digunakan untuk menggambarkan sesuatuyang memberikan kelezatan kepada panca indra dan jiwa,seperti makanan ,pakaian,dan tempat tinggal dan sebagainya[12].Lawan dari Al-thayyibah adalah Al-qhabibah yang artinya buruk.

3. Al-khair

     Kata Al-khair digunakan untuk menunjukkan sesuatu yang baikoleh seluruh umat manusia,seperti berakal,adil,keutamaan dan segala sesuatu yang ber manfaat.Lawannya adalah Al-syarr[13].


4.Karimah

Kata Al-karimah digunakan untuk menunjukkan pada perbuatan dan ahlak yang terpuji yang ditampakkan pada kehidupan sehari-hari[14].Selanjutnya kata karimah biassa digunakan untuk menunjukkan perbuatan yang terpuji yang sekalanya besar,seperti menafkahkan hartanya dijalan Allah dan berbuat baik pada orang tua.

5. Al-mahmudah

  Kata ini digunakan untuk menunjukkan sesuatu yang utamasebagai akibat dari melakukan sesuatu yang disukai Allah SWT[15]. Denga demikian kata Al-mahmudah lebih menunjukkan pada kebaikan yang bersifat batin dan spiritual.

6.Al-birr

  Kata Al-birr digunakan untuk menunjukkan pad upaya memperluas melakukan perbuatan yang baik.Kata tesebut terkadang digunakan sebagai sifat Allah dan terkadang juga untuk manusia.Jika kata tersebut diguanakan untuk sifat Allah ,maka maksudnya adalah bahwa Allah memberikan pahala yang besar,dan jika digunakan untuk manusia , maka yang dimaksud adalah ketaatannya[16].


BAB III

KESIMPULAN DAN SARAN


    KESIMPULAN

Dari pembahasan diatas dapat kita tarik beberapa kesimpulan yang mendasari penulisan ini, diantaranya:

a. Dari segi bahasa baik adalah terjemahan dari kata khair dalam bahasa arab, atau good dalam bahasa inggris. Louis Ma’luf dalam kitabnya, Munjid, mengatakan bahwa yang disebut baik adalah sesuatu yang telah mencapai kesempurnaan.

b. Penetuan baik dan buruk dapat dilihat dari beberapa aspek, diantaranya:

Baik buruk menurut aliran adat istiadat (sosialisme),Baik buruk menurut aliran Hedonisme,Baik dan buruk menurut paham intuisisme (humanisme), Baik dan buruk menurut paham Utilitarianisme,Baik buruk menurut paham Religiosisme.

c. Ada baik dan buruk yang dibahas dalam ajaran islam,diantaranya: Al-hasanah, Al-thayyibah, Al-khair, Karimah, Al-mahmudah, Al-birr.

 

Daftar Pustaka

Amin, Ahmad, Etika (ilmu ahlak),(ter.) Farid Ma’ruf,dari judul asli al- Akhlaq, (Jakarta: Bulan Bintang, 1983),cet.III.

Asfahani,al-Raghib,Mu’jam Mufradat Alfadz Al-Qur’an,(Beirut:Dar al-Fikr,t,t.).

Charis Zubair, Ahmad, Kuliah Etika, (Jakarta: Rajawali Pers, 1990)cet II.

Nata, Abuddin, MA,,Dr.H, Aklak Tasawuf, JAKARTA, PT Raja Grafindo Jakarta, 2002



7 Ahmad Amin op, hlm.87.

8 Ahmad Amin, loc. Cit,. hlm.92; Poedjawijatna,loc,.cit., hlm.44.

9 Asmaran As, op. cit, hlm.30.

10 Ahmad Amin, loc. cit., hlm.105.

[10] Poedjawijatna, op, cit.,hlm.49

[11] Al-Raghib al-Asfahani, Mu’jam Mufradat al-fadz al-Qur’an, (Beirut:Dar al-Fikr, t.t.).hlm.117.

[12] Ibid., hlm.321.

[13] Ibid., hlm. 163.

[14] Ibid., hlm. 446.

[15] Ibid., hlm. 163.

[16] Ibid., hlm. 37.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar